Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 April 2010

Ramsey Pricing

Ramsey Pricing adalah skema harga linier yang dirancang untuk multi-product pada pasar natural monopoli, dimana semua biaya terhitung dalam total cost dan tujuan dari ramsey pricing adalah untuk memaksimumkan surplus konsumen.Adapun karakteristik dari ramsey pricing adalah diferensiasi harga, produsen dan konsumen (ada yang membayar lebih) memperoleh manfaat, variabel cost tertutup, diferensiasi fixed cost menurut manfaat, adil walaupun adanya diskriminasi, dan dalam menaikkan harga berada diatas marginal cost dan proporsinya terbalik dengan elastisitas permintaan.

Ketika produsen memiliki kekuatan pasar, cara memaksimumkan keuntungannya dengan menetapkan harga melebihi marginal cost. Ini menyebabkan kerugian dalam kesejahteraan terhadap situasi persaingan sempurna, sehingga pemerintah mempunyai kepentingan dalam menurunkan harga untuk masing-masing marginal cost . Namun,penetapan harga berdasarkan marginal cost mungkin tidak secara finansial layak bagi produsen karena skala ekonomi, biaya tetap, atau common costs. Ketika hal ini terjadi, penetapan harga untuk memaksimalkan laba pada struktur monopoli adalah salah satu yang menyebabkan jumlah pelanggan yang ingin membeli lebih sedikit dari jumlah pelanggan yang membeli dengan penetapan harga berdasarkan marginal cost.Ramsey pricing kadang-kadang konsisten dengan tujuan pemerintah karena secara ekonomis efisien dalam arti bahwa dapat memaksimalkan kesejahteraan dalam keadaan tertentu. Namun ada, masalah dengan ramsey pricing. Produsen dalam memaksimumkan keuntungan akan memilih ramsey pricing hanya jika semua sama-sama pasar monopoli atau sama-sama kompetitif. Jika pasar tidak sama monopolistis atau kompetitif, maka regulator yang memiliki kepentingan dalam mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa sejauh mana produsen dapat menggunakan ramsey pricing terbatas kepada kelompok-kelompok jasa yang sama derajatnya dalam kompetisi.

Meskipun ramsey pricing dapat ekonomis efisien, hal itu mungkin tidak konsisten dengan tujuan pemerintah menyediakan pelayanan yang terjangkau kepada orang miskin dan tingkat dimana perubahan harga untuk mencapai harga yang efisien mungkin tidak konsisten dengan keberlanjutan politik. Sebagai hasil dari kedua keprihatinan, kadang-kadang regulator membatasi kemampuan produsen untuk mengejar ramsey pricing. Dalam hal layanan kepada orang miskin, regulator dapat menempatkan batas atas pada harga.

Ramsey pricing merupakan suatu bentuk diskriminasi harga - meskipun tidak selalu berarti buruk bentuk diskriminasi harga - dan kadang-kadang pelanggan keberatan atas dasar itu. Kadang-kadang masyarakat percaya bahwa tidak adil menyebabkan satu jenis pelanggan untuk membayar lebih tinggi di atas mark-up biaya marjinal dari tipe pelanggan lain. Dalam situasi seperti itu regulator mungkin lebih membatasi kemampuan produsen untuk mengadopsi ramsey pricing.

Berdasarkan teori Ramsey (1927), pajak yang optimum ditentukan pada tingkat yang secara proporsional terbalik terhadap elastisitas permintaan.Untuk pajak barang konsumsi, barang-barang dengan tingkat permintaan yang inelastis harus dikenakan pajak yang lebih tinggi, sementara barang-barang yang tingkat permintaannya relatif elastis dikenakan pajak serendah-rendahnya.

Bukti secara internasional menunjukkan bahwa cukai rokok dan produk tembakau memenuhi ketentuan Ramsey Rule karena permintaan terhadap produk tembakau adalah inelastis di sebagian besar negara. Peningkatan cukai tembakau menghasilkan pendapatan negara dalam jumlah besar dan juga mengurangi hilangnya kesejahteraan yang disebabkan karena meningkatnya harga oleh pajak yang tinggi, sehingga peningkatan cukai produk tembakau dianggap oleh IMF menguntungkan.

Minggu, 28 Maret 2010

MORAL HAZARD

Penggunaan istilah “moral hazard’’ pada awalnnya digunakan dalam bidang asuransi. Dalam kamus Inggris maka "moral hazard" diterangkan sebagai "the hazard arising from the uncertainty or honesty of the insured". Sebagai contoh : bila seorang pengusaha yang mengambil asuransi resiko kebakaran untuk gudangnya. Ketika ia terjepit hutang dan menjelang jatuh tempo maka kecenderungannya akan mengambil jalan pintas dan melakukan ketidakjujuran, ia akan membakarnya sendiri gudangnya untuk mendapatkan dana asuransi sebagai ganti ruginya. Moral hazard muncul karena seorang individu atau lembaga yang tidak konsekuen secara penuh dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, dan karenanya cenderung untuk bertindak kurang hati-hati untuk melepas tanggung jawab atas konsekuensi dari tindakannya kepada pihak lain.

Konsep “moral hazard” telah menjadi studi baru dalam ekonomi sejak tahun 1960. Para ekonom menggunakan terminologi tersebut untuk menggambarkan ketidakefisienan yang dapat terjadi ketika resiko berada tidak pada tempatnya, lebih dari etika atau moral dari pihak yang terlibat.

Istilah “moral hazard” berkembang ke seluruh bidang seperti halnya dalam sistem perbankan. Hal ini terjadi kalau semua deposito di semua bank dilindungi oleh jaminan atas bankrutnya bank maka hal ini bisa memberikan insentip bagi para deposan untuk menitipkan hartanya di bank-bank ‘gurem’ yang berani menawarkan suku bunga yang paling tinggi. Dalam hal ini yang dirugikan adalah bank-bank yang besar dan bonafid yang tidak mau memberikan suku bunga tinggi. Kalau bank-bank (swasta) tahu dari pengalaman, bahwa Bank Indonesia akan menolong kalau mereka melanggar prudential requirements maka akibatnya mereka bisa nakal-nakalan dan melakukan kenekadan. "Jaminan" dari bank sentral disalahgunakan karena adanya ketidakjujuran dari pengurus atau pemilik bank-bank itu. Sehingga konsekuensinya bahwa seluruh elemen ekonomi harus membayar atas akibat ketidakjujuran ini, yaitu di saat ekspansi kredit bank sentral demikian menyebabkan inflasi.

Pengalaman dari negara-negara yang pernah mengalami krisis moneter dan merebaknya hutang serta proyek macet, menunjukkan bahwa pada akhirnya pemerintah terpaksa ikut campur untuk menanggung sebagian beban dalam bail-out, sudah tentu dengan mengorbankan uang dari pajak. Amerika Serikat akhirnya menggunakan uang pajak untuk menyelamatkan krisis bank-bank tabungan (loan-and-savings associations). Pemerintah Meksiko dan AS juga ikut menyelamatkan utang-utang swasta di krisis Meksiko. Demikian pula seperti yang terjadi di Jepang di mana pemerintah Jepang yang semula tidak mau menggunakan uang anggarannya, akhirnya menggunakannya juga untuk menolong bank-bank yang bermasalah.


Moral hazard terjadi akibat kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Dalam kasus perbankan, Bank Indonesia sebagai bank sentral harus melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat atas kebijakan-kebijakan dan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan dalam manajemen perbankan. Selain itu kurang tegasnya dalam menjalani peraturan-peraturan yang ada terutama dalam hal sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan individu atau kelompok. Dan yang paling parah bila petugas atau instansi pengontrol atau pengawas yang memang melakukan kegiatannya di luar tanggung jawabnya atau lepas dari tanggung jawabnya dengan melakukan kolusi atas jabatan dan wewenangnya.

Selasa, 01 Desember 2009

Artikel Ekonomi

Artikel-artikel tentang Ekonomi, dapat di download di bawah ini:

  1. Analisa Pergerakan Suku Bunga dan Laju Ekspektasi Inflasi Untuk Menentukan Kebijakan Moneter di Indonesia - Neny Erawati
  2. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2008 - Badan Pusat Statistik
  3. The Prospect of Indonesia Capital Market in 2009 - Supraptono
  4. Langkah Survivalitas Fiskal Pemerintah Indonesia dalam Mengatasi Krisis - Darsono
  5. Economic Growth of Solow Model - Daron Acemoglu
  6. Ekonomi Makro - Sunarto dan Bambang Setiono
  7. Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro - Ramlan Ruvendi
  8. Experience Marketing - Fransisca Andreani
  9. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pendapatan per Kapita - Putu Oktavia
  10. Foundation Modern Macroeconomics - Heijdra
  11. Kebijakan Pemerintah Menghadap Krisis - Ginandjar Kartasasmita
  12. Inflasi di Indonesia - Adwin S. Atmaja
  13. Mengembangkan IKM dengan Pendekatan Kluster - Kacung Marijan
  14. Kebijakan Mengatasi Krisis - Burhanuddin Abdullah
  15. Kebijakan Umum Bidang Ekspor - Deperindag
  16. Krisis Moneter Pengangguran dan Kemiskinan - Mundiharno
  17. Matematika Ekonomi tentang Matriks - Catatan
  18. Neraca Bank BRI 2009
  19. Neraca Bank BRI Syariah Desember 2008
  20. Pasar Persaingan Sempurna
  21. Pengantar Klasifikasi Dasar - Pawit M Yusuf
  22. Pengaruh Kebijakan Moneter dan Fiskal tentang Crowding Out
  23. Perbedaan Agregasi Pasar dan Segmentasi Pasar
  24. Peraturan Presiden tentang Kebijakan Industri Nasional
  25. Skripsi tentang Analisis Pengaruh Inflasi, Jumlah Uang Bererad, Echange Rate dan Interest Rate 2002-2005 - Muh Fahrudin
  26. Kinerja Bank Indonesia Pasca Krismon - Toto Warsoko Pikir
  27. Jumlah Uang Beredar - Iman Soenhadji

Pendapatan Domestrik Bruto

Data-data tentang PDB berdasarkan sumber dari Asian Development Bank, dapat di download di bawah ini :

  1. Key Indicator Negara China, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org
  2. Key Indicator Negara India, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org
  3. Key Indicator Negara Indonesia, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org
  4. Key Indicator Negara Korea, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org
  5. Key Indicator Negara Malaysia, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org
  6. Key Indicator Negara Philipina, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org
  7. Key Indicator Negara Singapura, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org
  8. Key Indicator Negara Thailand, Data terakhir Tahun 2007, sumber ADB.org

Artikel Filsafat

Artikel Filsafat, dapat download di bawah ini :