Penggunaan istilah “moral hazard’’ pada awalnnya digunakan dalam bidang asuransi. Dalam kamus Inggris maka "moral hazard" diterangkan sebagai "the hazard arising from the uncertainty or honesty of the insured". Sebagai contoh : bila seorang pengusaha yang mengambil asuransi resiko kebakaran untuk gudangnya. Ketika ia terjepit hutang dan menjelang jatuh tempo maka kecenderungannya akan mengambil jalan pintas dan melakukan ketidakjujuran, ia akan membakarnya sendiri gudangnya untuk mendapatkan dana asuransi sebagai ganti ruginya. Moral hazard muncul karena seorang individu atau lembaga yang tidak konsekuen secara penuh dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, dan karenanya cenderung untuk bertindak kurang hati-hati untuk melepas tanggung jawab atas konsekuensi dari tindakannya kepada pihak lain.
Konsep “moral hazard” telah menjadi studi baru dalam ekonomi sejak tahun 1960. Para ekonom menggunakan terminologi tersebut untuk menggambarkan ketidakefisienan yang dapat terjadi ketika resiko berada tidak pada tempatnya, lebih dari etika atau moral dari pihak yang terlibat.
Istilah “moral hazard” berkembang ke seluruh bidang seperti halnya dalam sistem perbankan. Hal ini terjadi kalau semua deposito di semua bank dilindungi oleh jaminan atas bankrutnya bank maka hal ini bisa memberikan insentip bagi para deposan untuk menitipkan hartanya di bank-bank ‘gurem’ yang berani menawarkan suku bunga yang paling tinggi. Dalam hal ini yang dirugikan adalah bank-bank yang besar dan bonafid yang tidak mau memberikan suku bunga tinggi. Kalau bank-bank (swasta) tahu dari pengalaman, bahwa Bank Indonesia akan menolong kalau mereka melanggar prudential requirements maka akibatnya mereka bisa nakal-nakalan dan melakukan kenekadan. "Jaminan" dari bank sentral disalahgunakan karena adanya ketidakjujuran dari pengurus atau pemilik bank-bank itu. Sehingga konsekuensinya bahwa seluruh elemen ekonomi harus membayar atas akibat ketidakjujuran ini, yaitu di saat ekspansi kredit bank sentral demikian menyebabkan inflasi.
Pengalaman dari negara-negara yang pernah mengalami krisis moneter dan merebaknya hutang serta proyek macet, menunjukkan bahwa pada akhirnya pemerintah terpaksa ikut campur untuk menanggung sebagian beban dalam bail-out, sudah tentu dengan mengorbankan uang dari pajak. Amerika Serikat akhirnya menggunakan uang pajak untuk menyelamatkan krisis bank-bank tabungan (loan-and-savings associations). Pemerintah Meksiko dan AS juga ikut menyelamatkan utang-utang swasta di krisis Meksiko. Demikian pula seperti yang terjadi di Jepang di mana pemerintah Jepang yang semula tidak mau menggunakan uang anggarannya, akhirnya menggunakannya juga untuk menolong bank-bank yang bermasalah.
Moral hazard terjadi akibat kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Dalam kasus perbankan, Bank Indonesia sebagai bank sentral harus melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat atas kebijakan-kebijakan dan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan dalam manajemen perbankan. Selain itu kurang tegasnya dalam menjalani peraturan-peraturan yang ada terutama dalam hal sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan individu atau kelompok. Dan yang paling parah bila petugas atau instansi pengontrol atau pengawas yang memang melakukan kegiatannya di luar tanggung jawabnya atau lepas dari tanggung jawabnya dengan melakukan kolusi atas jabatan dan wewenangnya.
good
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut